JAKARTA - Menteri Agama Suryadarma Ali mengklarifikasi berita yang menyebutkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan orang kaya membeli BBM bersubsidi.
"Itu namanya tausiyah saja, bukan sebagai fatwa, itu harus jelas ya. Itu bukan fatwa tapi pernyataan pribadi jadi KH Makruf Amin," singkatnya di Kompleks Istana Presiden, Kamis (30/6/2011).
Ia menambahkan bahwa kalimat tersebut terlontar saat KH Makruf Amin ditanya tentang bagaimana hukumnya orang membeli bensin bersubsidi, padahal dia sangat mampu. "Lalu dia menyatakan pendapatnya, itu sebagai sebuah pendapat saja karena itu pernyataan. Jangan salah paham," tegasnya.
Kalau yang namanya fatwa, lanjutnya, itu ada lembaga, ada lembaga fatwa dan itu juga ada prosesnya sampai dengan pengambilan keputusan apa yang harus dikeluarkan sebagai fatwa. "Yang saya tahu, beliau menjawab dengan spontan," imbuhnya.
Jadi tidak ada pelarangan secara resmi? "Itu cuma tausiyah seperti kita ‘heh kamu jangan membeli Raskin lah, kalau raksin kan untuk orang miskin kamu kan orang nggak miskin, nggak pantas, dosa, gitu loh," ungkapnya.
(ful)