Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Butuh Jaringan Luas seperti Puskesmas

Dwi Afrilianti , Jurnalis-Sabtu, 02 Juli 2011 |13:34 WIB
KPK Butuh Jaringan Luas seperti Puskesmas
KPK (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amin Sunaryadi menyerupakan lembaga antikorupsi itu layaknya puskesmas sebagai lembaga kesehatan yang ditujukan untuk mengobati beragam penyakit.

KPK, kata Amin, juga ditugaskan untuk mengobati penyakit bernama korupsi. Selayaknya puskesmas mendiagnosa sebuah penyakit dan memetakan sejauh mana bahaya penyakit tersebut serta obat apa yang harus digunakan.

Menurut mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak akan efektif jika mainset-nya tidak diubah. “Korupsi layaknya penyakit butuh mapping. Jadi seperti puskesmas, mereka akan memetakan penyakit ini obatnya ini. Tidak bisa semua penyakit diobatin dengan oralit,” kata Amin di Kantor ICW, Jakarta, Sabtu (2/7/2011).

Setelah penyakit-penyakit itu terdiagnosa, barulah bisa diberikan rekomendasi pengobatan. “Di Indonesia ada 7.000 puskesmas sedangkan KPK cuma satu. Jadi sulit memberantas korupsi,” ujarnya.

Alhasil, kata dia, untuk mengefektifkan tugas KPK, jaringannya harus diperluas hingga ke daerah-daerah. Namun, Amin pesimistis hal itu terealisasi, mengingat peran KPK terkesan dikungkung agar tidak berjalan maksimal.

“Masalahnya di anggaran, ini harus ditambah. Duitnya juga dicekek, personel juga enggak bisa nambah, office space juga enggak ada. Padahal rancangan KPK pada tahun 2000, perseonel KPK itu 10 ribu. Semua itu tergantung dari Presiden dan DPR,” jelasnya.

Mengenai komentar sejumlah anggota DPR bahwa KPK sebaiknya dibubarkan karena tidak efektif, Amin membantah tegas pendapat tersebut. Menurut dia sebelum orang mengatakan seperti itu, dia harus mempelajari tiga hal.

Pertama, sejarah korupsi sejak tahun 1950-an. Kedua, harus mempelajari negara yang sukses maupun yang gagal dan pemberantasan korupsi, dan ketiga mempelajari trend internasional ke depan dalam rangka pemberantasan korupsi. “Jadi kalau bagi saya KPK harus tetap ada,” tegasnya.  

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement