JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan membantah pernyataan panitera pembantu MK Muhammad Faiz bahwa dirinya sebagai pengkonsep surat tersebut.
"Faiz berbohong. Dia malah nangis-nangis pada saya. Dan Saya enggak tahu motivasinya apa,” kata Hasan kepada wartawan usai rapat dengan Panja Mafia Pemilu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2011).
Hasan pun balik menuding Faiz sebagai orang membuat konsep surat jawaban atas konsultasi hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu.
“Karena surat tanggal 14 itu Faiz yang mengkonsep dengan Zainal Arifin Husein (Panitera MK),” pungkasnya.
Hasan sendiri, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus ini. Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi antara lain mantan anggota KPU Andi Nurpati dan mantan hakim MK Arsyad Sanusi
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.