JAYAPURA- Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Wachyono memastikan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus bentrok dua kelompok massa di Kabupaten Puncak, Papua.
Hingga saat ini, lanjut Wachyono, polisi masih mendalami kasus bentrokan tersebut. Dia menjelaskan, dalam bentrok ini polisi mencatat baru 17 orang tewas dalam insiden ini.
“Sebanyak 13 korban tewas merupakan korban dari kelompok massa Thomas Tabuni dan empat lainnya dari kelompok Simon Alom. Korban tewas adalah dari dua kelompok yang bertikai,” paparnya.
Dalam insiden tersebut, massa juga membakar satu unit mobil dinas dan rumah adat Papua atau honai. Meski demikian, kabar yang berkembang korban tewas mencapai 21 orang.
Sekadar diketahui, bentrok di Kabupaten Puncak diduga dari aksi penolakan komisi pemilihan umum daerah (KPUD) terhadap salah seorang bakal calon yang ingin maju di Pilkada Puncak. Penolakan dilakukan karena pasangan tersebut menggunakan partai yang sama oleh pasangan lainnya.
Merasa tidak terima, massa pendukung yang ditolak melampiaskan kemarahan mereka ke rumah pasangan yang menggunakan kendaraan politik sama.
Bentrok tak terhindarkan dan diperkirakan korban tewas menjadi 21 orang. Diduga korban bertambah karena dikabarkan banyak korban terluka dalam bentrok ini.
(Kemas Irawan Nurrachman)