Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Seleksi Capim KPK

Bambang Bantah Golkar Akan Jegal Yunus Husein

Fitriyah Tri Cahyani , Jurnalis-Rabu, 17 Agustus 2011 |09:24 WIB
Bambang Bantah Golkar Akan Jegal Yunus Husein
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi Hukum DPR Bambang Soesatyo membantah fraksi Golkar akan menjegal Yunus Husein dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tidak ada itu penjegalan dari berbagai partai tidak ada juga itu. Kita hanya akan menghindari orang-orang yang telah menjadi alat kekuasaan,” kata Bambang kepada okezone, Rabu (17/8/2011).

Bambang memastikan fraksinya termasuk delapan fraksi lainnya akan menyepakati penolakan terhadap calon titipan yang dikhawatirkan akan menjadi alat kekuasaan. "Karena kita hanya akan memilih yang etrbaik untuk rakyat dan KPK,” tandasnya.

Sebelumnya, okezone menerima informasi yang menyebut Golkar telah memastikan tidak akan menerima Yunus Husein. Alasannya, Yunus yang masih menjabat sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikenal dekat dengan Istana. "KPK harus bebas dari orang titipan yang bisa saja menjadi penghubung untuk memutuskan perkara korupsi bisa diproses atau tidak," kata pimpinan DPP Golkar beberapa waktu lalu.

Pansel KPK sendiri telah memilih delapan capim KPK yakni Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandupradja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Handoyo Sudrajat, Yunus Husein dan Zulkarnain. Dua calon yaitu Egi Sutjiati dan Sayid Fadhil dinyatakan tidak lolos.

Rencananya kedelapan nama calon akan diserahkan Pansel yang diketuai Patrialis Akbar ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono besok di Istana Negara.


(Ferdinan)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement