TANGERANG - Akhirnya, ratusan siswa SDN Ciledug Barat, di Jalan H Rean, Benda Baru, Pamulang, Kota Tangsel, Banten, diperbolehkan masuk dan kembali belajar di dalam kelas.
Sebelumnya, sempat dibiarkan telantar dan belajar di lapangan selama hampir tiga jam oleh ahli waris dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Segel kayu dan bambu yang dipaku menyilang di pintu masuk kelas, saat ini sudah dibongkar keluarga dan ahli waris tanah. Para siswa dan guru yang sudah berpanas-panasan di luar kelas pun, langsung masuk dalam ruang kelas.
Kegiatan belajar-mengajar pun sudah mulai berjalan normal. Kendati gedung sekolah masih banyak coretan cat warna merah bertuliskan "Gedung sekolah ini disegel oleh ahli waris". "Tadi kita sudah bertemu Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Camat dan Lurah yang datang. Hasilnya, segel benar-benar dibuka semuanya," ujar Jaudin, ahli waris tanah kepada Okezone, Rabu (7/9/2011).
Sebagai imbalannya, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhamaben akan mendampingi pihak keluarga dan ahli waris tanah membuat pertemuan dengan Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, pada Kamis (8/9/2011), besok, di kantor wali kota.
"Kesepakatannya, besok kita akan dipertemukan dengan Airin didampingi anggota DPRD Kota Tangsel. Besok kita akan bertemu pukul 08.00 WIB di kantor camat. Baru naik ke kantor wali kota," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, Jaudin berharap sebaiknya ada kesepakatan antara ahli waris dengan Pemerintah, berupa pembayaran tanah Rp1 juta per meternya. Sebab, jika Pemerintah tidak mengabulkan permintaan ahli waris, sekolah akan kembali disegel. "Jika besok tidak ada kesepakatan yang diambil. Sekolah akan disegel kembali," ancam Jaudin.
Pihaknya juga akan mempertanyakan sikap Pemerintah yang mengklaim tanah berikut bagunan SDN Ciledug Barat, sebagai milik Pemerintah. Padahal, keluarga tidak pernah melakukan praktik jual beli tanah tersebut. "Yang saya pertanyakan, kenapa pembayaran harus menunggu proses pengadilan. Padahal dana pembayaran itu sudah ada dalam Musrembang 2010," terangnya.
Ditambahkan, pagi tadi para siswa datang ke sekolah diantar oleh orangtuanya, sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, para siswa banyak menunggu di depan sekolah. Karena gedung dan kelas masih disegel dengan kayu dan bambu yang dipaku menyilang.
Akhirnya, para siswa dibimbing guru sempat belajar di depan kelas dan lapangan dalam sekolah. Baru sekira pukul 09.00 WIB, segel gedung dan ruang kelas dibuka. Para siswa dan guru pun akhirnya masuk dan meneruskan kegiatan belajar di dalam kelas.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben menambahkan, pihaknya akan berusaha menjadi mediator antara ahli waris dengan Pemerintah Kota Tangsel. "Tadi saya sendiri yang ke sana. Menjadi mediator antara ahli waris dan Pemkot. Alhamdulillah, segelnya dibuka oleh ahli waris dengan jaminan proses hukum untuk mendapatkan kepastian hukum siapa yang berhak atas lahan tersebut," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, bangunan gedung SDN Ciledug Barat, berdiri di atas tanah seluas 1.035 meter, milik Entong bin Liman. Dengan ahli waris Jaudin. Tanah itu dibangun atas perjanjian tidak tertulis antara Pemerintah Daerah dengan Entong. Perjanjian itu berisi, saat tanah dibangun sekolah, Entong akan mendapat imbalan berupa uang dan rumah mewah.
Namun setelah gedung sekolah berdiri dan kegiatan belajar mengajar beroperasi, sejak 32 tahun lalu, janji itu tidak pernah ditepati oleh Pemerintah. Saat ini, ahli waris tanah menagih janji Pemerintah dan menuntut agar tanah itu dibayar dengan harga Rp1 juta per meter.
Tetapi Pemerintah menolak dan balik mengklaim, tanah itu sebagai aset negara yang sudah diserah-terimakan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang ke Pemerintah Kota Tangsel. Hingga kini, belum ada titik terang mengenai status tanah itu. Sementara, ratusan siswa telah menjadi korban kasus ini.
(ram)