tragedi sukhoi

Mendiknas Khawatir Dana BOS Dipolitisir

Senin, 10 Oktober 2011 01:09 wib

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemeniknas) mengkhawatirkan skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang baru tahun depan diwarnai politisasi daerah.

Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh mengatakan, dana BOS tahun depan akan masuk ke APBD di 33 provinsi. Yang pemerintah pusat khawatirkan adalah jika dinamika politik didaerah seperti tidak harmonisnya hubungan antara DPRD dan gubernur yang akan berdampak pada telatnya pengesahan APBD tersebut.

“Kami mengkhawatirkan dampak yang akan muncul karena BOS masuk APBD namun ada dinamika politik ditingkat provinsi yang akan ikut mempengaruhi,” kata M Nuh digedung Kemendiknas.

Mendiknas menyatakan, pemerintah pusat pun tidak dapat begitu saja membuat peraturan perundangan yang sifatnya lex specialis yang dapat menjadi acuan dasar penyaluran yang harus dipatuhi oleh pemerintah provinsi.

Oleh karena itu, tambahnya, yang dapat dilakukan pemerintah ialah penguatan dibidang manajemen dan organisasi. Mantan menkominfo ini meyakini jika memang masih ada keterlambatan maka pengawasannya juga akan lebih mudah karena hanya memantau 33 provinsi dan bukan 467 kabupaten seperti pola penyaluran tahun ini yang banyak menuai keterlambatan.

Namun dirinya tetap meminta hubungan antara eksekutif dan legislative didaerah tetap harmonis dan bahkan harus mengutamakan transformasi dibidang pendidikan khususnya dana BOS agar tidak telat lagi tahun depan.

“Seperti Banyumas, disitu capacity buildingnya kuat karena bupatinya mantan kepala dinas pendidikan. Hubungan antara legislative dan eksekutif juga baik dan mereka punya komitmen kuat dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Mengenai sanksi, mantan rector ITS ini menjelaskan, awalnya Kemendiknas akan mendorong agar daerah yang telat segera mencairkan dana operasional itu. Namun jika tidak kunjung menyalurkan maka sanksi financial berupa pemotongan dana non pendidikan akan dikenakan.

Selain itu sanksi social berupa kecaman dari masyarakat karena menelantarkan pendidikan pasti akan menyentuh daerah atau sekolah yang bersangkutan.
Anggota Komisi X DPR Hetifah Sjiafudian berkomentar, dirinya sepakat dengan mekanisme baru tersebut karena untuk menjamin penyaluran yang lebih tepat sasaran.

Selain itu juga lebih mudah diawasi sehingga lebih efektif dan juga untuk menghindari adanya penyimpangan. Namun dirinya memberi sedikit catatan, yakni pembenahan perlu dilakukan terutama menyangkut sistem informasi dan sosialisasi yang  transparan. “Penyalurannya harus dapat lebih mudah diakses public,” terangnya.

Politikus dari Fraksi Golkar ini menambahkan, pemerintah juga harus menyediakan sarana pengaduan dan perlindungan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam penyaluran. Selain itu sistem monitoring dan evaluasi internal dari pemerintah pusat juga harus diperbaiki sehingga lebih handal untuk member umpan balik pada kebijakan tersebut.

Diketahui, pemerintah pusat akhirnya merubah mekanisme penyaluran dana BOS yang mengalami keterlambatan parah tahun ini dengan membuang partisipasi dinas pendidikan.

Nantinya dana tersebut ditransfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) langsung ke kas provinsi dan dihibahkan ke sekolah negeri dan swasta yang masuk dalam daftar penerima BOS yang dibuat Kemendiknas.
(Neneng Zubaidah/Koran SI/fer)

  • resaresi » 0 Tanggapan
    bos hanya utk operasional sekolah mas...bkn utk purakaa.....annn....tenaga honorer selamanya tak bisa sejahtera.....klaau siswa ttap gratisss....tolong pakkk....bupati...pedulikann aku.... yang mau memajukan anak22 bangsa ini...
    Beri Tanggapan Laporkan
  • yayah » 0 Tanggapan
    korupsi berkrdok pendidikan.... dana BOS untuk BOSS.... aspal asli tapi palsu... hebat para pemikir di mendiknas.....pejuang harap pamrih... mau dibikin apa negeri ini????!!!! ngajarkan korupsi berjamaah.. salut lagi PNS masih dapat uang sertifikasi......!!!! emg otak mendiknas acc sambil ngigo ya??? bejad b***d b***d mohon di nalar pa.dhe????!!!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • diwa » 1 Tanggapan
    aslkm...dana BOS itu banyak mudharat dari mamfaat nya..sudah tidak menjadi rahasia umum lagi jika dana bos itu sudah dipelesetkan arti nya menjadi "dana bos untuk bos"..dana bos itu pak,sudah menjadi lahan korupsi di dunia pendidikan..dana bos hanya menghabiskan anggaran pemerintah saja,,ada baik nya dana bos itu,digunakan untuk menyelamatkan anak2 jalanan yg usia sekolah..dan itu lebih bermamfaat dari pada di korupsi oleh kepala sekolah.
    • aprizal
      benar saya setuju karena Dana BOS lahan korupsi Kepala Sekolah Banyak kepala Sekolah yang mendadak kehidupannya berubah buat beli harta dll
    Beri Tanggapan Laporkan
  • cucu karya » 0 Tanggapan
    ke khawatiran bukan hnya nnti sekarangpun rasanya dana BOS sudah dplitisir,bnyak tenaga sukwan yg mengeluh bahwa hnor mereka tidak sesuai dngan pa yg dkrjakan,boro-sjahtera bahkan ongkos untuk prgi k skolahpun nombok,bnyak dana BOS yg sharusnya smpe pd mereka mlah tak ketahuan rimbanya,aliran dananya kmna entahlah!!!!bayangkan 150rb/bln cukup untuk apa?????
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.