Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pukul Siswa, Guru Olah Raga Dipolisikan

Solichan Arif , Jurnalis-Senin, 24 Oktober 2011 |01:01 WIB
Pukul  Siswa, Guru Olah Raga Dipolisikan
A
A
A

TULUNGAGUNG - Danang Krismon Pradana (12), siswa  kelas satu SMP Katholik  Tulungagung mengalami luka lebam di bagian mata kirinya. Pada bagian dada bocah asal Desa/Kecamatan Kedungwaru ini juga terdapat luka bekas cubitan.

Danang mengaku telah dianiaya Edy, 28 warga Desa/Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri yang  juga guru olah raga di sekolah. Mendengar pengakuan tersebut, Mulyono, 55 kakek korban tidak terima.

Dia lantas melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa cucunya tersebut ke aparat penegak hukum. “Benar kita sudah menerima laporanya, termasuk meminta keterangan korban, “ujar Kapolsek Kota Tulungagung Komisaris Polisi Puji Wiyono kepada wartawan.

Kepada petugas dijelaskan jika penganiayaan tersebut berlangsung pada Sabtu (22/10). Oleh terlapor, Danang dianggap sebagai siswa yang tidak patuh. Ketika diminta untuk tetap berada di dalam kelas pada jam istirahat kedua (pukul 12.00 Wib), korban nekat mencuri perhatian ke luar ruangan melalui jendela.

“Mengetahui  ketidakpatuhan itu terlapor marah. Korban kemudian dipukul dan dicubit keras pada bagian dadanya. Aksi kekerasan tersebut terjadi di dalam kelas, “ terang Puji. Di hadapan petugas Mulyono mengaku menyesali masih adanya tindak kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dia mengakui cucunya memang bandel, namun bukan berarti tindak kekerasan sebagai solusi untuk mendidiknya.  “Kakek korban meminta kasus  ini diselesaikan secara hukum dengan sebaik-baiknya, “papar Puji.

Selain menghimpun seluruh keterangan pelapor dan saksi, petugas juga sudah melakukan visum dokter. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil terlapor untuk diminati keteranganya.

Jika memang terbukti melakukan penganiayaan, yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 352 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di bawah 5 tahun. “Kita akan panggil terlapor secepatnya, “pungkas Puji.

(Ferdinan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement