JAKARTA - Seorang polisi gadungan ditangkap karena memeras tukang tambal ban di Jalan KH Hasyim Ashari Raya, Jakarta Pusat. Pelaku yang diketahui bernama Helmi Yandi memeras korban Arif Firdaus, (42).
Informasi yang dihimpun dari Humas Polda Metro Jaya, Kamis (10/11/2011), pelaku mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya dan menuduh korban telah menebar ranjau paku di lokasi.
Korban kemudian diajak pelaku jalan sambil diancam akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Karena takut, akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu.
Namun beberapa saat kemudian, pelaku datang lagi dan meminta uang kepada korban. Melihat tingkah laku pelaku, korban curiga kemudian melapor ke Polsek Metro Gambir.
Oleh petugas, pelaku kemudian diamankan dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku merupakan polisi gadungan. Pelaku berikut barang bukti uang Rp500 ribu, tanda kewenangan Polri simbol reserse dibawa ke Mapolsek Metro Gambir untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (nto)
(Ahmad Dani)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.