Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Sebar Ranjau Paku, Polisi Gadungan Peras Tukang Tambal Ban

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Kamis, 10 November 2011 |09:31 WIB
Dituduh Sebar Ranjau Paku, Polisi Gadungan Peras Tukang Tambal Ban
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Seorang  polisi gadungan ditangkap karena memeras tukang tambal ban di Jalan KH Hasyim Ashari Raya, Jakarta Pusat. Pelaku yang diketahui bernama Helmi Yandi memeras korban Arif Firdaus, (42). 

Informasi yang dihimpun dari Humas Polda Metro Jaya, Kamis (10/11/2011), pelaku mengaku sebagai anggota reserse Polda Metro Jaya dan menuduh korban telah menebar ranjau paku di lokasi.

Korban kemudian diajak pelaku jalan sambil diancam akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Karena takut, akhirnya korban  menyerahkan uang sebesar Rp500 ribu.

Namun beberapa saat kemudian, pelaku datang lagi dan meminta uang kepada korban. Melihat tingkah laku pelaku, korban  curiga kemudian melapor ke Polsek Metro Gambir.

Oleh petugas, pelaku kemudian diamankan dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata pelaku merupakan polisi gadungan. Pelaku berikut barang bukti uang Rp500 ribu, tanda kewenangan Polri simbol reserse dibawa ke Mapolsek Metro Gambir untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (nto)

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement