Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Empat Mantan Direktur Pertamina Diperiksa KPK

Adi Wicaksono , Jurnalis-Selasa, 29 November 2011 |13:59 WIB
Empat Mantan Direktur Pertamina Diperiksa KPK
KPK (Foto: Heru/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat mantan jajaran direksi PT Pertamina untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus suap Innospec Ltd.

Keempat eks petinggi Pertamina tersebut yakni Arifin Nawawi, Ari Hermanto, Widya Purnama dan Baihaki Hakim. Selain mereka, mantan wakil Dirut Pertamina Iin Arifin Takhyan turut hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Anggota tim kuasa hukum terperiksa, Dodi Abdul Kadir membenarkan lima orang tersebut diperiksa terkait kasus suap penundaan penerapan bensin bebas timbal oleh perusahaan asal Inggris Innospec Ltd.

"Saya mengadvokasi Direksi Pertamina. Iya diperiksa terkait kasus gratifikasi pengadaan TEL," ujarnya kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (29/11/2011).

Kasus suap ini memang terbilang telah lama mati suri. Sebelumnya, perusahaan penghasil bahan bakar TEL (Tetraethyl Lead) tersebut terbukti telah menyuap sejumlah pejabat Pertamina untuk menangguhkan penerapan bensin bebas timbal.

Oleh pengadilan Inggris, Innospec Ltd dijatuhi sanksi denda hingga USD12,7 juta.

Dalam fakta persidangan disebutkan, sejak 2000 hingga 2005, melalui mitra bisnisnya di Indonesia, Innospec Ltd telah menyuap dua mantan pejabat Pertamina agar TEL tetap digunakan dalam produksi bensin Pertamina. Akibatnya, penerapan bensin bebas timbal yang semestinya dimulai tahun 1999 menjadi molor.

(Dede Suryana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement