Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berkas Pembunuh Istri Kasat Krimsus Polda Kepri Sudah P-21

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Jum'at, 23 Desember 2011 |16:17 WIB
Berkas Pembunuh Istri Kasat Krimsus Polda Kepri Sudah P-21
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA  - Mantan Kepala Satuan Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau AKBP Mindo Tampubolon diduga menjadi pelaku utama pembunuhan istrinya sendiri, Putri Mega Umboh. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (23/12/2011).
 
Saud menjelaskan, polisi sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni Mindo, Ujang, dan pacarnya, Rosma yang juga bekerja sebagai pembantu di rumah Mindo. Berkas Ujang dan Rosma sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum di Batam, sementara berkas perkara Mindo masih perlu dilengkapi. Mindo ditahan sejak tiga hari lalu di Bareskrim karena posisi terkahirnya di bagian pelayanan masyarakat Mabes Polri.
 
“AKBP M saat ini juga kita proses karena hasil P-19 berkas dia kita lengkapi, kemudian kita tempatkan di Bareskrim dalam rangka kita proses untuk persidangan selanjutnya,” ujar Saud.
 
Dalam kasus pembunuhan sadis yang sempat heboh di Batam tersebut, Mindo diduga menjadi pelaku utama. Sebab, selain membantu pernikahan Ujang dan Rosma, mobil Mindo juga digunakan untuk mengangkut dan membuang mayat Putri Mega Umboh.
 
Awalnya, polisi menduga motif Ujang dan Rosma membunuh Putri karena dendam dan ingin menguasai harta korban. Namun, dalam perkembangannya, penyidik Polda Kepulauan Riau menetapkan Mindo sebagai tersangka dengan sangkaan otak pembunuhan istrinya.
 
Seperti diberitakan, Putri Mega Umboh dibunuh pada Jumat 24 Juni 2011 di rumahnya di Kompleks Anggrek Mas Baloi Batam. Usai dibunuh, mayat korban dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di hutan kawasan Punggur Batam.

Usai membuang mayat korban, pelaku Ujang menelepon Rosma dan selanjutnya mereka bersembunyi di Hotel Bali, di kawasan Nagoya, Batam. Sebelumnya, eksekutor juga menjarah perhiasan dan uang milik korban serta memperkosanya. 

Putri Mega Umboh tewas dengan tujuh luka tusukan di bagian dada dan pinggang. Bahkan leher anak perwira polisi ini juga digorok. Korban kemudian diketahui sedang dalam keadaan hamil. 
 

(Insaf Albert Tarigan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement