DENPASAR - Sepanjang 2011 tindak kejahatan yang melibatkan warga negara asing di wilayah hukum Polda Bali mencapai 88 orang. Sebagian besar terjerat kasus narkoba.
Data yang dilansir Polda Bali menunjukkan ada kenaikan jumlah pelaku kriminal warga asing sejak tiga tahun terakhir. Tahun ini terdapat 88 pelaku kriminal, meningkat dibanding 2010 yang jumlanya 82 orang dan 2009 sebanyak 86 orang.
Tingginya angka kejahatan ini tidak lepas dari kunjungan warga negara asing Bali terus meningkat.
“Tidak semua warga asing yang berkunjung ke Bali melakukukan hal-hal baik,” ujar Kapolda Bali Irjen Pol Totoy Herawan Indra.
Jenis kejahatan warga asing, kata dia, sangat beragam, mulai kasus narkoba, pencurian, dan lainnya. Namun yang paling banyak dari data adalah kasus narkoba.
Tercatat, selama 2011 ada 23 warga asing melakukan kejahatan narkoba, meski ada penurunan jumlah dari tahun sebelumnya sebanyak 30. Mereka para pemakai maupun pengedar yang berhasil dibekuk petugas bea cukai maupun kepolisian dari berbagai negara.
Tidak hanya membekuk pelaku, kepolisian juga berhasil menyita berbagai jenis narkotika seberat total 17,33 kilogram di mana 16 kilogram di antaranya berupa sabu. Sisanya berupa ketamine, ganja, dan heroin.
Dementara itu Direktur Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mulyadi menambahkan sebagian besar pelaku kejahatan narkoba warga asing merupakan anggota sindikat narkoba internasional yang bertugas menyelundupkan dari berbagai negera ke Bali.
Mereka umumnya ditangkap di Bandara Ngurah Rai sesaat setelah mendarat. “Modus operandinya beragam, mulai memasukkan dalam koper, ditelan, lalu dikeluarkan lewat dubur. Dimasukkan dalam celana dalam hingga dimasukkan ke dalam vagina,” bebernya.
Rincian tindak kejahatan narkoba yang melibatkan warga asing adalah 4 orang warga negara Afrika Selatan, Thailand (1), Jepang (3), Jerman (1), Denmark (1), Prancis (3), Italia (3), Malaysia (1), Filipina (1), Australia (1), Amerika Serikat (1), Uganda (1), dan Yunani (2).
(Anton Suhartono)