Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Organisasi Syiah Indonesia Bantah Bolehkan Nikah Mut'ah

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Sabtu, 31 Desember 2011 |15:41 WIB
Organisasi Syiah Indonesia Bantah Bolehkan Nikah Mut'ah
Ilustrasi pengungsi warga Syiah di Sampang (Dok: Sindo TV/Taufik S)
A
A
A

JAKARTA - Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI), organisasi pengikut aliran Syiah di Indonesia, membantah jamaahnya diperbolehkan untuk tidak salat Jumat dan nikah mut'ah (kawin kontrak).

“Kami di IJABI nikah mut'ah diharamkan,” tegas Ketua Dewan Syura IJABI Jalaludin Rakhmat saat jumpa pers di Kantor Pusat IJABI di Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2011).

Pria yang akrab dipanggil Kang Jalal ini bahkan menegaskan, banyak pengurus IJABI yang menjadi khatib salat Jumat di masjid-masjid besar. Sehingga fakta tersebut dengan jelas membatalkan anggapan bahwa Syiah dibolehkan tidak melaksanakan salat Jumat.

Soal nikah mut’ah, Kang Jalal menilai pada hakikatnya semua orang melakukan nikah mut’ah namun dalam konteks yang berbeda. “Kita semuanya nikah mut'ah, segera setelah akad nikah, taqliq talak itu nikah mut’ah,” jelasnya.

Karena itu, Kang Jalal meminta masyarakat yang belum memahami soal Syiah untuk berdialog dan tidak menggunakan cara kekerasan untuk memaksakan pendapat.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement