JAKARTA - Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) dan Cetak Biru Mahkamah Agung RI tahun 2010-2035 dan Rencana Pembangunan Jangka Nasional (RPJMN) 2010-2014 yang dituangkan Rencana Kerja Tahunan MA, maka hari ini Ketua MA Harifin A Tumpa meresmikan 9 pengadilan Negeri dan 26 Pengadilan Agama.
Peresmian kesemua pengadilan tersebut dipusatkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana fisik dilaksanakan secara bertahap dan hasil-hasil yang telah dicapai diharapkan dapat dirasakan manfaatnya khusus bagi MA dan jajarannya dalam rangka mendukung dan meningkatkan di mana dalam implementasinya adalah memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.
Hal ini sesuai dengan Program Reformasi Birokrasi di Bidang Hukum serta Reformasi Birokrasi yang telah dicanangkan oleh MA mulai 2007 di mana salah satunya ialah memberikan akses seluas-luasnya dalam rangka keterbukaan lembaga peradilan kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.
Ketua MA tampak hadir sekira pukul 10.00 WIB dengan di dampingi Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Wakil Ketua MA non Yudisial, Para Hakim Agung, Pejabat Eselon I dan II, Wali Kota Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.
Berikut rincian 9 Pengadilan Negeri (PN) yang diresmikan ketua MA, antara lain: PN Jakarta Barat, PN Jakarta Timur, PN Batam, PN Batu Licin, PN Sumbawa Besar, PN Tais, PN Kepahiang, PN Tubei dan PN Bintuhan.
Sedangkan 26 Pengadilan Agama (PA) yang diresmikan yakni, PA Binjai, PA Solok, PA Pangkalan Kerinci, PA Selat Panjang, PA Tanjung Balai Karimun, PA Sungai Liat, PA Lubuk Linggau, PA Kuala Tungkali, PA Rangkasbitunh, PA Sumber, PA Tasikmalaya, PA Purwokerto, PA Purbalingga, PA Blora, PA Brebes, PA Purworejo, PA Wonosari, PA Magetan, PA Pacitan, PA Sumenep, PA Mempawah, PA Ketapang, PA Tarakan, PA Bontang, PA Kuala Kapuas, PA Karangasem.
(Muhammad Saifullah )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.