Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita 50 Kg Ranjau Paku di Jalan Raya Bekasi

Tedi Suteja , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2012 |20:23 WIB
Polisi Sita 50 Kg Ranjau Paku di Jalan Raya Bekasi
A
A
A

BEKASI- Kepolisian Sektor Medan Satria Bekasi  melakukan penyisiran ranjau paku di Jalan Sultan Agung Bekasi dan sejumlah ruas jalan lainnya.

Dari hasil penyisiran tersebut, Polisi menemukan sekira 50 kilogram ranjau paku hasil razia selama kurun waktu satu bulan.

Menurut Kanit Lantas Medan Satria AKP Yulianto, ranjau paku yang akhir akhir ini marak, membuat dia tergerak bersama anak buahnya untuk melakukan pembersihan ranjau paku di jalan-jalan raya. Pasalnya ranjau tersebut sangat mengganggu kenyamanan para pengendara motor maupun mobil.

Selain itu, Jumat (13/1/2012) polisi juga akan bekerjasama dengan tukang tambal ban untuk meminimalisir penyebaran ranjau paku.

“Karena terkadang tukang tambal ban dijadikan kambing hitam sebagai penyebar  ranjau paku,” kata Yulianto.

(Stefanus Yugo Hindarto)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement