Tahun 2012 dipastikan akan menjadi tahun penuh tantangan bagi perekonomian Indonesia. Di tengah kondisi ekonomi global yang masih diliputi suasana suram dan penuh ketidakpastian, perekonomian Indonesia dituntut untuk terus tumbuh secara positif. Keseimbangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pun menjadi salah satu fokus pemerintah di bidang perekonomian pada tahun 2012.
Terkait hal itu, terhitung mulai tanggal 1 April 2012 mendatang pemerintah berencana akan mengeluarkan kebijakan pelarangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium bagi mobil pribadi. Rencana ini bertujuan pengetatan distribusi BBM bersubsidi. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap dengan dimulai di Jakarta terlebih dahulu kemudian menyusul Bodetabek, Jawa, Bali, dan seluruh daerah di Indonesia.
Lonjakan harga minyak dunia memang membawa dampak serius bagi perekonomian nasional. Jika harga minyak dunia terus berada di atas level US$100 per barel, maka beban APBN otomatis akan bertambah mengingat subsidi negara terhadap BBM masih cukup tinggi. Keseimbangan APBN yang terganggu akibat lonjakan harga minyak dunia cepat atau lambat akan membawa dampak negatif terhadap performa perekonomian nasional.
Realitas selama ini menunjukkan bahwa peningkatan konsumsi BBM tidak secara signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harga BBM yang murah karena ditopang subsidi dicurigai sebagai salah satu sebab utama inefisiensi konsumsi BBM.
Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada tahun 2011 subsidi BBM diperkirakan mencapai Rp92,8 triliun atau mengalami kenaikan dari besar subsidi tahun lalu yang hanya sebesar Rp88,9 triliun. Pada tahun 2010, sekitar 60 persen subsidi diserap oleh premium dan lebih dari separuh jumlah itu dinikmati oleh para pengguna mobil pribadi. Fakta paling mengenaskan dari kebijakan itu adalah 25 persen kelompok rumah tangga dengan penghasilan per bulan terendah hanya menerima alokasi subsidi sebesar 15 persen. Sementara itu, 25 persen kelompok rumah tangga dengan penghasilan per bulan tertinggi menerima alokasi subsidi sebesar 77 persen.
Akan jauh lebih baik jika dana yang selama ini digunakan bagi subsidi BBM tersebut dialokasikan untuk mendukung progam pro rakyat kecil, seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kredit Usaha Rakyat (KUR), pemberian modal Usaha Kecil Menengah (UKM), pembangunan infrastruktur, penyediaan lapangan pekerjaan dan lain-lain.
Masalah pemborosan anggaran dan ketidaktepatan sasaran alokasi subsidi ini selalu menghantui Indonesia. Kita seakan tidak pernah dapat lepas dari perangkap minyak. Sungguh tidak adil bila pemerintah dipusingkan dengan lonjakan harga minyak dunia, di saat yang sama dana subsidi BBM justru lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat mampu.
Dibutuhkan keberanian pemerintah untuk mengurangi alokasi subsidi. Pengaturan BBM bersubsidi merupakan salah satu opsi yang dapat dipilih selain menaikkan harga BBM. Melalui kebijakan ini, BBM bersubsidi (premium) hanya boleh dikonsumsi oleh kendaraan umum dan motor. Sedangkan mobil pribadi diharuskan untuk menggunakan BBM nonsubsidi (pertamax) dengan harga lebih mahal ketimbang premium.
Skema pembatasan konsumsi BBM bersubsidi merupakan alternatif kebijakan yang mengandung risiko lebih kecil ketimbang menaikkan harga BBM yang berpotensi menimbulkan distorsi ekonomi. Hampir dapat dipastikan akan muncul banyak respons negatif bila pemerintah menaikkan harga BBM di saat sekarang ini.
Untuk mendukung kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi ini pemerintah menawarkan kepada para pemilik kendaraan plat hitam untuk menggunakan alat converter kit agar tangki bahan bakar mereka dapat menggunakan bahan bakar gas (BBG). Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 960 miliar dalam APBN tahun 2012 untuk pembangunan infrastruktur BBG dan alat converter kit.
Kebijakan pengalihan menggunakan BBG memang merupakan alternatif solusi jangka panjang sebagaimana program konversi minyak tanah ke elpiji yang telah berhasil menekan subsidi minyak tanah hingga sekira Rp40 triliun. Pengurangan subsidi BBM melalui diversifikasi energi ini memiliki nilai strategis jangka panjang mengingat cadangan gas di perut bumi jauh lebih besar ketimbang cadangan minyak bumi.
Namun, harus diakui bahwa rencana penerapan kebijakan itu bukan hal mudah untuk dilakukan mengingat masih terkendala sejumlah kondisi di lapangan, seperti keterbatasan jumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pemasok BBG, dan ketersediaan alat converter kit. Apalagi dalam waktu 2,5 bulan yang terbilang cukup singkat ini. Selain itu, untuk saat ini alat converter kit masih harus didatangkan dari luar negeri karena belum ada industri dalam negeri yang memasarkan alat converter kit dalam jumlah besar atau massal.
Karena itu, pemerintah dituntut untuk memiliki kesiapan dan komitmen tinggi untuk menjalankan kebijakan itu. Jangan sampai kebijakan pembatasan BBM bersubsidi dan pengalihan penggunaan BBG menimbulkan gejolak sosial di masyarakat sehingga menurunkan tingkat kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Fathur Anas
Peneliti di Developing Countries Studies Center (DCSC) Jakarta
(//mbs)