SOLO - Razia gabungan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan, TNI, Polisi dan Satpol PP Pemerintah Kota Solo berhasil mengamankan belasan juru parkir nakal. Keberadaan mereka dianggap meresahkan karena sering menarik tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan.
Petugas gabungan menyisir juru parkir nakal di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Jendral Sudirman, Jalan Ronggowarsito, Jalan Pattimura, Jalan Gajah Mada, Jalan Honggowongso, Jalan Slamet Riyadi hingga area sekaten di alun-alun utara.
Petugas mengaman sedikitnya 15 juru parkir nakal yang diduga menaikkan tarif pada Rabu (25/1/2012). Tidak hanya itu juru parkir yang tidak berseragam, tidak mempunyai kartu anggota dan tidak memberikan karcis kepada konsumen juga tak luput dari razia ini.
Kepala UPTD Solo Anindita Prayogo mengatakan mereka yang melanggar aturan akan diberi pengarahan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran lagi.
Razia juru parkir nakal tidak akan berhenti sampai disini saja. Kata Anindita razia akan di gelar empat kali dalam sebulan. (tri)
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.