JAKARTA - Mabes Polri berjanji akan bekerja profesional dalam menangani laporan Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie atas pernyataan Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan.
“Semua laporan itu akan ditindaklanjuti, kita tengah mempelajari. Setelah mempelajari, nanti akan memanggil saksi,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution, saat berbincang dengan Okezone, Rabu (1/1/2012).
Lebih lanjut jendral bintang dua itu menambahkan, bahwa pihaknya optimis dapat menyelesaikan kasus ini. “Kita akan bekerja keras dan menemukan apa tindak lanjutnya,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie melalui kuasa hukumnya Rudy Alfonso melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan ke Bareskrim Mabes Polri.
Ramadhan dituduh telah mencemarkan nama baik Ical lewat komentarnya mengenai kasus kerusuhan di Bima, yang dikutip oleh salah satu media online.
Rudy mengaku memiliki bukti yang bisa menjerat Ramadhan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik. Jika terbukti, Ramadhan terancam hukuman 4 tahun penjara.
“Ramadhan Pohan membuat pernyataan di Jawa Pos online, menyatakan dan mengungkapkan bahwa PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) adalah mesin ATM Ical dan kelompoknya melalui bupati Bima,” kata Rudy, Selasa lalu.(kyw)
(Kemas Irawan Nurrachman)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.