JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengatakan petugas tidak akan segan-segan melumpuhkan pengunjuk rasa jika dinilai sudah menggangu ketertiban umum.
"Sekali lagi kalau itu membahayakan jiwa orang, ya itu di lumpuhkan. Itu yang dilakukan oleh pertugas," kata Timur sebelum mengikuti rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2012).
Hal tersebut dikatakan pria berkumis ini menanggapi maraknya aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh beberapa pekan terakhir.
Menurutnya, jika sudah sampai mengganggu ketertiban umum, jelas apa yang dilakukan buruh bukan lah unjuk rasa menyampaikan aspirasi namun sudah melakukan tindak pidana.
"Sekali lagi kita imbau kepada pengunjuk rasa khusunya buruh, boleh berunjuk rasa tapi jangan mengganggu kegiatan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ujarnya.
(Dede Suryana)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.