BULELENG - Puluhan pedagang tradisional asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, menggeruduk kantor DPRD setempat. Aksi pedagang terkait pembangunan minimarket di dekat pasar tradisional.
Ketua Aliansi Pedagang Lokal Desa Pejarakan Komang Agus Arnawa memaparkan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Buleleng dalam rangka meminta anggota dewan menindaklanjuti pembangunan minimarket ilegal di Desa Pejarakan.
"Karena dari kecamatan belum ada respon padahal sebelumnya bilang akan segera ditutup dan tidak boleh beroperasi karena izinnya tidak ada," papar Arnawa saat ditemui di Gedung DPRD Buleleng, Jumat (1/4/2016).
Sebelum mendatangi gedung DPRD Buleleng, pedagang mengirimkan surat ke dewan sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan antara pihak pedagang lokal dengan Perbekel (Kepala Desa) Pejarakan dan Camat Gerokgak di Kantor Perbekel.
"Kami inginkan dewan bisa memediasi perkara ini. Karena, dari muspika tidak ada tindak lanjut. Camat awalnya menyatakan untuk menutup karena tidak ada izinya tapi tidak ada kelanjutan akhirnya kami ke DPRD," tambahnya.