Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Nyabu, Sekretaris Partai Politik Ditangkap Polisi

Ziva Aditya , Jurnalis-Jum'at, 03 Februari 2012 |09:34 WIB
Asyik Nyabu, Sekretaris Partai Politik Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan (Foto: Ist)
A
A
A

LAMPUNG - Jajaran Satuan Narkoba Polres Lampung Barat menahan seorang pria bernama Richad atas tuduhan menggunakan narkoba jenis sabu.

Pria yang mengaku sebagai sekretaris DPC salah satu partai ini ditangkap  usai nyabu bersama Das'at Ardi Wijaya, pengusaha dari Tanggamus ditemani seorang wanita warga Tanggamus di Hotel Permata Lampung Barat, pada Kamis 2 Januari sekira pukul 08.00 WIB.

Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Edi Swasono, mengatakan awal penangkapan itu terjadi saat polisi menangkap Das'at Wijaya bersama seorang perempuan cantik di hotel Permata.

Namun saat dilakukan pemeriksaan tersangka Das'at Wijaya  mengungkapkan bahwa mereka menikmati sabu bersama Richad. Mendengar keterangan tersebut, polisi langsung menangkap Richad dan hasil tes urine menyatakan dirinya positif mengonsumsi sabu-sabu.

Polisi menahan Richad dan Das'at bersama barang bukti berupa saluminium foil, korek api gas, 1 buah gunting, 1 gelas air mineral yang sudah dibentuk untuk alat hisap.

Keduanya ditahan di Mapolres Lampung Barat, dan polisi saat ini masih melakukan pengembangan penjual narkoba terhadap keduanya.

Sementara itu, DPD Partai Demokrat Lampung belum memberikan keterangan apa pun terkait kasus tersebut. Sekretaris Partai Demokrat Provinsi Lampung, Fajrun Najah Ahmad, tidak menjawab saat dihubungi ponselnya.

(Kemas Irawan Nurrachman)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement