Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pilot Nyabu, Lion Air Lolos dari Jerat Sanksi

Ferdinan , Jurnalis-Minggu, 05 Februari 2012 |06:14 WIB
Pilot <i>Nyabu</i>, Lion Air Lolos dari Jerat Sanksi
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pilot Lion Air kembali tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini kali kedua setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pilot bernama Hanum Adhyaksa yang tengah pesta sabu di Makassar, awal Januari lalu.

Namun berulangnya kasus ini tak otomatis disertai pemberian sanksi bagi maskapai penerbangan tersebut. Kementerian Perhubungan menegaskan, pemerintah tidak dapat memberi sanksi apapun kepada Lion Air yang lalai mengawasi kru pesawat.

"Tindakan untuk maskapai Lion Air ya tidak ada. Ini kan masalah pribadi bukan perusahaan, tidak ada dasar hukum untuk menindak maskapai," kata Dirjen Perhubungan Udara Herry Bhakti saat dihubungi okezone, Sabtu (4/2/2012) malam.

Menurut dia, kesalahan per-orangan seperti yang dilakukan pilot berinsial SS tidak dapat ditimpakan tanggung jawabnya ke maskapai. "Tidak bijaksana kalau memberi sanksi ke maskapai," tegasnya.

Kendati begitu, Herry menegaskan, pihaknya bekerjasama dengan BNN akan terus memonitor kru pesawat. "Kita ingin memerangi narkoba, bukan hanya di Lion Air tapi di semua maskapai penerbangan," pungkasnya.

Dia berharap dengan penangkapan pilot SS di Hotel Garden Palace, Jalan Yos Sudarso, Surabaya akan menimbulkan efek jera bagi kru pesawat lainnya. Selain itu, Kemenhub meminta maskapai penerbangan melakukan pengawasan rutin secara berkala terhadap kru pesawat.

"Kita akan tindak tegas penyimpangan yang dilakukan kru pesawat. Pengecekan akan dilakukan simultan serta terus menelusuri jaringan pemakai narkoba oleh kru pesawat," tegas Herry.

(Ferdinan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement