SURABAYA- Pengelola Bandara Juanda Surabaya menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk memerintahkan pilot dan air crew untuk melakukan tes narkoba sebelum terbang. Kewenangan ini dimiliki oleh Kementerian Perhubungan dan perusahaan maskapai.
“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengecekan bebas narkoba sebelum terbang. Kecuali dari pihak Airline minta tolong agar memeriksa air crew-nya yang akan bertugas, baru kami laksanakan,” ujar Trikora Harjo General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Juanda Surabaya saat dihubungi okezone (06/02/2012).
Namun, kata Trikora, meski tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa air crew bebas narkoba sebelum terbang. Namun pihak pengelola Bandara Juanda Surabaya sebenarnya sudah menyediakan fasilitas pengecekan itu berupa klinik kesehatan.
"Jadi kami di bandara Juanda sebenarnya ada klinik yang bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan pengecekan bebas narkoba kepada Air Crew dan juga untuk para pengguna jasa lain,” terang Trikora.
Sayangnya, keberadaan klinik itu tidak dimanfaatkan secara maksimal oleh maskapai penerbangan untuk random check bebas narkoba.
Dalam ingatan Trikora, dalam setahun kemarin cuma ada dua kali permintaan oleh maskapai untuk cek kesehatan terhadap Air Crew-nya.
“Namun cek kemarin itu hanya sebatas cek kesehatan biasa. Bukan untuk mengecek bebas narkoba,” terang Trikora.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.