tragedi sukhoi

'Anas Tak Terkait Wisma Atlet Sebiji Pun'

Misbahol Munir - Okezone
Kamis, 9 Februari 2012 13:58 wib
Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum

JAKARTA- Tersangka kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin terus menerus menyudutkan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum. Akibatnya desakan agar Anas mundur dari jabatannya sebagai ketua umum pun semakin kencang dihembuskan sebagian kader Demokrat.

Namun menurut Tim Kuasa Hukum Partai Demokrat (PD), Patra M.Zen, publik sebaiknya berhati-hati dalam mempersepsi tudingan soal Anas terlibat dalam kasus wisma atlet seperti dinyatakan Nazaruddin dan pengacaranya.

Patra mengungkapkan, sesuai aturan hukum, seseorang bisa dinyatakan sebagai tersangka apabila minimal ada dua alat bukti yang menyebutkan keterlibatannya dalam suatu tindak pidana. Tapi, di dalam konteks persidangan kasus wisma atlet, jelas Patra, tak satupun keterangan saksi dan bukti yang sudah terungkap di persidangan menunjukkan Anas Urbaningrum relevan untuk dimintai keterangan.

Patra menjelaskan keterangan di persidangan tak pernah menyebut Anas Urbaningrum mengupayakan PT.Duta Graha Indah (DGI) memenangkan tender pembangunan wisma atlet.

Walau Nazaruddin mengklaim Anas yang menyuruh, kata Patra, namun keterangan 14 saksi lainnya justru secara jelas menyatakan bahwa mereka disuruh oleh Nazaruddin.

"Sudah 14 saksi di persidangan, tidak ada yang menyebut Pak Anas menyuruh mereka melakukan apapun," kata Patra kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/2/2012).

Lebih lanjut Patra mengatakan, keterangan dan bukti di persidangan tak pernah membuktikan bahwa Anas menerima aliran dana suap dalam pemenangan PT.DGI dalam proyek pembangunan wisma atlet.

Anas Urbaningrum diketahui sudah mundur dari jabatannya sebagai anggota DPR sejak Juni 2010, kata Patra, sementara 'pengaturan'
pemenangan PT.DGI, seperti disarikan dari keterangan para saksi, dilakukan pada kurun waktu setelahnya.

"Secara hukum, tidak sebiji sesawi pun yang menunjukkan Anas Urbaningrum terlibat. Bahkan untuk menjadi saksi dalam kasus itupun, Anas tidak relevan," tandasnya.
(ugo)

  • nocool » 1 Tanggapan
    kita lihat nanti bagaimana kalo 2 alat bukti ada,apakah alat vital anda mau di potong...itulah tipikal orang INDONESIA terbiasa lempar batu sembunyi tangan,atasan dengan mudah perintah bawahan tanpa alat bukti cukup dgn jabatannya supaya bila bermasalah atasan tak terlibat.tp ingat uangmu tdk akan berkah seumur hidup
    • bandung_coret
      mana ada maling ngaku ?? klo ada yg ngaku, penjara bisa penuh
    Beri Tanggapan Laporkan
  • rian » 0 Tanggapan
    Susah u/ tahu org bohong atau tdk. Tp biarlah asas praduga tk bersalah tetap dijunjung, salah2 nuduh nanti bisa jadi masalah u/ diri sendiri. Yg gak ada urusannya, diharap tenang!
    Beri Tanggapan Laporkan
  • *yono » 0 Tanggapan
    Kuatlah kanda, jadikan ini sebagai ujian untuk naik kelas
    Beri Tanggapan Laporkan
  • Ardan » 0 Tanggapan
    kita boleh bicara bohong terhadap orang lainnya, tetapi kepada yang menciptakan tak mungkin dapat berbohong karena kita milikNya dan akan kembali padaNya pula, ingatlah bahwa kita akan mati dan tak dapat membawa sedikitpun harta di dunia, ok sepakat ya
    Beri Tanggapan Laporkan
Terimakasih atas bantuan Anda melaporkan komentar ini.