JAKARTA - Insiden penolakan ormas Front Pembela Islam (FPI) oleh masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri akhirnya dilimpahkan ke Polda Kalteng.
"Laporan dari FPI saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polda Kalteng mengingat kasus ini Locus Delicti-nya di Kalteng," kata Kadiv Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution, Rabu (15/02/2012).
Sementara itu kasus perusakan dan pembakaran di Bandara Tjilik Riweut, kini diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalteng. “Kasusnya diambil alih Gubernur," tambah Saud.
Saud menambahkan, dalam laporan ini pihak kepolisian masih belum menentukan siapa saja tersangka dari kasus ini. Keempat terlapor yaitu Yansen Binti, Teras Narang, Sabran, dan Lukas Tingkes saat ini masih dalam penyelidikan Polda Kalteng.
(Dede Suryana)