DENPASAR- Geng pengedar narkoba di Bali berhasil digulung polisi dengan mengamankan 200 gram ganja dan 20 gram sabu.
Dari empat pengedar yang dibekuk satuan narkoba Polresta Denpasar, satu diantaranya wanita. Mereka dibekuk di tempat terpisah. Keempat anggota jaringan pengedar narkoba itu masing-masing bernama Ni Wayan Sukerti, (37), Nanang Saroni (26), Bambang Dwi Sutrisno (45) dan Djoko Mulyono, (47).
"Empat pengedar ini merupakan satu jaringan, kasusnya masih terus kami kembangkan, “ujar Kasat Narkoba Polresta, Kompol Ambaryadi Wijaya saat jumpa pers Rabu (15/2/2012).
Polisi mengintai, mereka sejak beberapa minggu terakhir sampai akhirnya mencokoknya. Tersangka Nanang Saroni ditangkap depan Pondok Bambu, Suwung Kangin, Denpasar. Dari tangan Saroni ini diamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,18 gram.
Dari nyanyian Saroni satu persatu tiga tersangka lainnya digulung. Saat menangkap tersangka Sukerti di rumahnya di Jalan Danau Tempe Denpasar, polisi mengamankan barang bukti ganja kering seberat 159,52 gram yang dipaketkan dalam lima plastik.
"Dari pengakuannya barang-barang ini biasa dijual kepada turis di pantai," imbuh Ambariyadi.
Ambariyadi menambahkan, masih melakukan pengembangan untuk mencari pemasok lainnya termasuk mendalami peran-peran para tersangka.
(Stefanus Yugo Hindarto)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.