Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Gendam Antar Pulau Ditangkap

Markus Yuwono (Sindo Radio) , Jurnalis-Senin, 05 Maret 2012 |04:33 WIB
Pelaku Gendam Antar Pulau Ditangkap
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

GUNUNGKIDUL- Pelaku gendam (hipnotis) yang biasa beroperasi di toko-toko kota besar dan diduga lintas pulau dibekuk petugas jajaran Polsek Patuk, Gunungkidul, Yogyakarta. Inten Panju alias Kila (35) asal Molingga, Poto, Koandang, Gorontalo, Sulawesi, dan rekannya Mubarok Regianto (24) warga Pepedab, Karangmoncol, Purbalingga, berhasil dibekuk sesaat setelah beraksi disebuah toko kelontong, Sabtu (3/3/2012) malam.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya melakukan motif berpura-pura membeli sejumlah barang di toko yang terletak di pinggir jalan Jalur Yogyakarta-Wonosari. Setelah membayar dikasir, Kila, lalu menghipnotis korbannya. Setelah berhasil diperdaya oleh pelaku, kemudian keduanya membawa uang tunai senilai Rp. 3,145 juta serta 50 slop rokok berbagai merk. Setelah korban sadar, pelaku  diketahui telah kabur ke arah kota Wonosari menggunakan mobil avanza bernopol H8827LR.
 
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Bermodalkan rekaman cctv, polisi mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku disebuah toko di Playen, saat hendak beraksi.
 
Kedua pelaku kemudian, digelandang di Mapolsek Patuk.
 
"Petugas Pos Sambipitu berkoordinasi dengan Polsek Playen, dan diketahui mobil milik pelaku terparkir disebuah toko," kata Humas Polsek Patuk I Nyoman Wija kepada wartawan, Minggu (4/3/2012).
 
Menurutnya pihak Kepolisian tengah mendalami kasus tersebut. Selain itu, lanjut Nyoman,  dari keterangan pelaku diketahui bahwa pelaku melakukan aksi serupa di sebuah toko di pasar Kranggan, Yogyakarta, Selasa 28 Februari lalu, dan tinggal di sebuah hotel di kawasan Gedung Agung, Yogya.
 
"Jika ada masyarakat disekitar yogya, yang merasa pernah dirugikan saya harap segera melopor ke polsek Patuk,"imbuhnya.
 
Dalam kesempatan terpisah, Kasatreskrim Polres Gunungkidul, Heru Muslimin mengaku mengetahui sepak terjang pelaku saat bertugas di Gorontalo. Kila merupakan eks tahanan dalam kasus penganiayaan dan pengrusakan.
 
"Dia memang sudah professional dalam kejahatan semacam ini, " tutupnya. (kyw)

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement