Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Diminta Copot Kapolda Aceh

Fiddy Anggriawan , Jurnalis-Senin, 26 Maret 2012 |13:17 WIB
Kapolri Diminta Copot Kapolda Aceh
Kapolri Timur Pradopo (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Tidak tuntasnya penyelesaian kasus kekerasan bersenjata di Aceh membuat massa yang tergabung dalam Masyarakat Pro Demokrasi menilai bahwa kinerja Kapolda Aceh lamban. Mereka berunjuk rasa, di Mabes Polri dan meminta Kapolri mencopot Kapolda Aceh.
 
"Hingga saat ini dari beragam kasus yang terjadi sejak akhir tahun hingga sekarang tak ada satu pun yang terungkap secara gamblang, serta pelakunya belum juga di bawa ke pengadilan," ungkap Agusta Mukhtar, Koordinator Aksi masyarakat Pro Demokrasi, Senin (26/3/2012).
 
Dipaparkannya, polisi tak pernah mengungkap secara detail terkait dengan penangkapan terhadap beberapa orang serta kaitannya dengan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Aceh. Menurutnya, dengan terus miningkatnya angka kekerasa di Aceh seharusnya pihak kepolisian bisa bertindak ektra untuk memeberikan keamanan kepada masyarakat.
 
"Kinerja polisi sangat lamban dalam pengungkapan kekerasan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, dengan situasi yang terjadi terkesan ada proses pembiaran yang telah dilakukan pihak kepolisan dalam menindak dan mengungkap setiap kasus yang terjadi," jelasnya.
 
Hal ini, dilanjutkannya, agar masyarakat bisa mengetahui motif dari pelaku tindak kekerasan seperti penembakan yang kerap terjadi. Agusta juga menyampaikan kalau sebenarnya ada anggaran yang besar dalam proses pengamanan Pilkada Aceh.
 
"Tersedianya anggaran yang cukup besar dalam proses pengamanan Pilkada di Aceh sudah selayaknya Kapolri menempatkan seorang Kapolda yang tegas, berani, serta netral dengan tidak memihak oleh kelompok manapun," simpulnya.
 
Dalam tuntutan yang juga bertujuan menjamin Pilkada yang demokratis dan damai, maka mereka menuntut dua hal yaitu:
 
1. Kapolri untuk segera mencopot Kapolda Aceh untuk menjaga wibawa institusi penegak hukum dan demi berlangsungnya Pilkada yang lebih Demokratis.
 
2. Kapolri Harus menempatkan Kapolda yang tegas, berani dan netral guna mengungkap semua kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Aceh khususnya dalam konteks Pilkada.

(Lamtiur Kristin Natalia Malau)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement