Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mulai Hari Ini Gedung DPR Bebas Asap Rokok

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Senin, 16 April 2012 |14:55 WIB
Mulai Hari Ini Gedung DPR Bebas Asap Rokok
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Hampir di seluruh penjuru Gedung DPR RI ditempeli tulisan dilarang merokok. Mulai dari lobi gedung, ruangan komisi-komisi, ruangan paripurna, ruang wartawan hingga ruang pimpinan DPR.
 
Saat dimintai keterangan, salah satu petugas yang tidak bersedia disebut namanya membenarkan adanya larangan merokok di Gedung DPR. Dia hanya mengatakan bahwa larangan merokok merupakan perintah dari Setjen DPR.
 
"Iya, itu disuruh pengelola gedung Kesetjenan DPR," ujarnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (16/04/2012).
 
Petugas tersebut enggan untuk berkomentar saat dimintai keterangan apakah larangan merokok juga diberlakukan di Gedung MPR dan Gedung DPD. "Belum tahu," singkatnya.
 
Poster larangan merokok tersebut berbunyi “Kawasan Tanpa Rokok (UU Kesehatan No 36 Tahun 2009). Terima Kasih Untuk Tidak Merokok.”

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement