JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Gumay, mengatakan, Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang akan dilakukan merupakan sesuatu hal yang unik di Indonesia.
"Pemilu di Indonesia memiliki unsur-unsur sendiri, mempunyai anggota dewan, punya sistem pengisian surat suara sendiri, punya surat suara sendiri dari calon dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai dapil," ujar Hadar, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu, (25/4/2012).
Menurutnya, keunikan lainnya dalam Pemilu 2014, yaitu, pada cara penghitungan PT. Pasalnya, pemilu yang kita lakukan ada banyak yakni pemilihan DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten, namun hanya dihitung pada tingkat nasional.
"Pemilu kita hanya diukur dengan PT tingkat nasional yang sebesar 3,5 persen," kata Hadar.
Penghitungan PT secara nasional ini, kata Hadar, tidak menunjukkan pilihan masyarakat sesungguhnya. Karena bila seseorang memilih partai A dan partainya mendapatkan 30 persen di daerah, namun tidak mencapai PT nasional, maka suaranya dialihkan ke partai B.
"Pemilu seharusnya menunjukkan pilihan yang dilakukan masyarakat," tuturnya.
Lebih jauh, Hadar KPU sebagai penyelenggara hanya bisa mengikuti dan tata cara sesuai dengan UU Pemilu yang sudah ada, serta tidak ditambahkan value apapun didalamnya.
"Jangan sampai nantinya suara yang diberikan masyarakat bisa berpindah menyalahkan KPU," tegasnya.
(Carolina Christina)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.