JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul menegaskan tidak ada intervensi dari Pemerintah Australia dalam pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana ke Bali.
"Saya tidak melihat itu. Tapi kadang-kadang kita harus tetap membenahi pengadilan kita, hakim-hakim kita. Saya yakin pribadi Pak SBY tidak mungkin bisa diintervensi dari dalam maupun luar negeri, kaitan dengan profesional, apalagi mengenai narkoba," ungkap Ruhut saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (23/5/2012).
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, pemberian grasi perlu diusut. Diakuinya, mungkin ada oknum-oknum dengan istilah the man behind the gun. "Nanti akan saya bawa ke komisi III, karena kita tidak boleh main-main, baik itu pengedar atau bandar," terangnya.
Indonesia ditegaskannya sedang serius untuk memberantas narkoba. Sayang, pertemuan antara Komisi III dan BNN hari ini ditunda, sebab Ruhut ingin sekali meminta penjelasan dari BNN.
"Kita jangan melihat tidak ada kelas, semua harus equal, mau tingkat ekonomi, suku, agama, dan kewarganegaraan. Jadi kita sadar betul narkoba ini membuat semua negara di dunia, termasuk Indonesia, hancur. Saya rasa tidak pantas, karena itu saya mengecam," simpulnya.
(Muhammad Saifullah )