Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Setuju Perketat Seleksi Calon Hakim Ad Hoc

Dina Kusumaningrum , Jurnalis-Jum'at, 24 Agustus 2012 |20:17 WIB
KY Setuju Perketat Seleksi Calon Hakim Ad Hoc
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyambut baik langkah Mahkamah Agung (MA) dalam memperpanjang masa seleksi hakim adhoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor).

"KY menyambut baik keputusan MA untuk memperpanjang masa seleksi hakim adhoc tipikor terutama untuk penelusuran rekam jejak dan siap membantu dalam proses penelusuran rekam jejak para peserta tersebut," ujar juru bicara KY, Asep Fajar kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/8/2012).

Lebih lanjut, dia menambahkan KY menerima surat resmi dari MA terkait perpanjangan proses seleksi dan permintaan masukan atas rekam jejak peserta seleksi hakim adhoc tipikor.

"Untuk diketahui, awal Agustus lalu KY menerima surat dari MA terkait permintaan bantuan penelusuran rekam jejak dalam seleksi hakim adhoc tipikor ini. Tapi saat itu KY menyatakan tidak sanggup karena waktu yang diberikan hanya 19 hari (6-24 agustus), apalagi di dalamnya ada cuti hari raya," terangnya.

Menurut dia dengan proses seleksi yang panjang itu diharapkan hasilnya lebih optimal dan sesuai harapan.

"Diharapkan dengan dilakukan oleh banyak pihak dan dengan waktu yang memadai, proses seleksi dan hasilnya bisa lebih optimal dan sesuai harapan terutama apabila dikaitkan dengan kejadian akhir-akhir ini," tuturnya.

Seperti diketahui, MA hari ini akan mewawancarai para calon hakim ad hoc hari ini. Namun, penangkapan hakim ad hoc Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono yang terlibat kasus suap pada 17 Agustus lalu memperngaruhi agenda tersebut. Dengan kasus tersebut, MA memperpanjang masa penulusuran rekam jejak para calon hingga 17 September nanti.

(Ahmad Dani)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement