BANTAENG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, terpaksa mengembalikan ribuan eKTP warga Kecamatan Gantarangkeke ke pusat lantaran terjadi kesalahan. Tak tanggung-tanggung, jumlah eKTP yang rusak sebanyak 90 persen dari toral 3.884 eKTP.
Berdasarkan data Dukcapil Bantaeng, jumlah warga di Kecamatan Gantarangkeke yang sudah merekam data sebanyak 9.469 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan selesai per 8 Juli 2012 lalu sebanyak 3.884.
”Jadi eKTP yang salah itu sudah kami akamodir dan kembalikan ke pusat untuk perbaikan. Kesalahan cuma teknis,” ungkap Kadukcapil Bantaeng, Amri Pakkanna, Rabu (25/9/2012).
Dia menyebut, kesalahan terletak pada tanggal lahir wajib eKTP. Sejak awal input data, lanjut dia, sudah terjadi kesalahan, sehingga data di bawahnya secara otomatis ikut salah.
Sementara itu, untuk tujuh kecamatan lain, tidak ada kesalahan dan sudah rampung sebanyak 52 persen.
(Anton Suhartono)