JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Ali menyambut baik pencabutan tanda bintang terkait pengajuan pengadaan gedung baru Komisi Pemberanasan Korupsi (KPK) oleh Komisi III.
Menurut Marzuki, hal itu merupakan salah satu simbol bahwa dukungan publik sangat besar terhadap lembaga superbody itu. Namun dia mengingatkan, jika dukungan dari seluruh pihak sangat besar, KPK harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.
"Jelas harapannya sudah dikasih kewenangan penuh oleh presiden, dikasih gedung lagi oleh presiden, apalagi. Masih balelo ya sama saja," jelasnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/10/2012).
Marzuki sendiri tidak berani memberikan keterangan apakah keputusan yang diambil oleh Komisi III tersebut masih berkaitan dengan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu. "Ya tanya Komisi III lah, jangan berandai-andai," sambungnya.
Namun Marzuki mengaku tidak mengetahui apakah surat keputusan pencabutan tanda bintang yang telah dirumuskan oleh Komisi III tersebut telah mendapatkan persetujuan dari perwakilan pimpinan DPR.
"Itu urusan wakil ketua, saya enggak ada urusan neken-neken begituan. Saya enggak pernah bersentuhan anggaran, jangan dibilang saya dikaitkan anggaran," tandasnya.
(Susi Fatimah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.