JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lama lagi akan menempati gedung baru. Gedung dengan warna merah-putih itu diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 29 Desember 2015 lalu.
Kendati sudah memiliki rumah baru, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengatakan tetap akan meminta untuk menggunakan gedung lamanya. Keinginan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Presiden Jokowi.
"Karena kami dapat gedung baru, gedung ini kami sampaikan ke presiden jadi anti-corruption learning centre. Juli sampai Agustus mudah-mudahan pindah," kata Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).
Menurut dia, keinginan bersama dari Pimpinan KPK ini telah disambut baik Jokowi meski secara resmi melalui surat belum disetujui. Pasalnya, dalam dua kali kesempatan disampaikan secara lisan, Jokowi sudah mengiyakan. "Presiden sudah dua kali bilang iya secara lisan, surat kami belum di tanda tangani beliau," ujarnya.
Syarif mengatakan sudah banyak pihak atau instansi lain yang berminat untuk menempati Gedung KPK lama. Namun, lantaran melihat sejarah dan kebutuhan dalam hal pemberantasan korupsi, pihaknya ingin mempertahankan gedung ini sebagai 'markas kedua'.
"Banyak sekali yang mau pakai. Tapi dalm sejarah sudah melekat dengan KPK. Gedung ini simbol pemberantasan korupsi, harus dimanfaatkan untuk pusat pembelajaran antikorupsi," tukas dia.
Sebelumnya, DPR sempat menyinggung bahwa Gedung KPK yang lama bisa digunakan oleh BNPT. Sebab, sampai saat ini BNPT belum memiliki kantor sebagai pendukung kerjanya dalam menanggulangi bahaya teroris.
(Angkasa Yudhistira)