Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 15 Maret 2026 |00:14 WIB
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Naik Sidik, Polisi Segera Tetapkan Tersangka?
Ilustrasi pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menyatakan telah meningkatkan status kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ke tahap penyidikan.

"Sudah (proses penyidikan)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Polisi awalnya melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Dengan ditingkatkannya perkara ini ke tahap penyidikan, aparat telah mengantongi alat bukti bahwa telah terjadi tindak pidana.

Meski begitu, dalam perkara ini polisi belum menetapkan tersangka. Menurut Roby, dengan peningkatan status tersebut, pihaknya dapat kapan pun menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka harus sudah naik sidik dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya mengungkapkan insiden itu terjadi usai Andrie Yunus menghadiri acara podcast berjudul "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB pada Kamis, 12 Maret 2026.

Andrie menderita luka bakar sebanyak 24 persen. Berdasarkan kronologinya, kejadian itu bermula ketika Andrie tengah mengendarai sepeda motornya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.
Saat itu, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang) dengan mengendarai kendaraan roda dua yang diduga merupakan motor matic Honda Beat tahun 2016 sampai dengan 2021.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement