Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perindo Kutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2026 |10:37 WIB
Perindo Kutuk Keras Aksi Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus
Waketum Partai Perindo Manik Marganahendra (Foto: Dok)
A
A
A

JAKARTA - Tindakan kekerasan terhadap aktivis pembela hak asasi manusia kembali menjadi sorotan setelah terjadinya penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Insiden tersebut memicu kecaman berbagai pihak karena dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap kebebasan sipil, keselamatan pembela HAM, serta kualitas demokrasi di Indonesia.

Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengecam keras tindakan penyiraman air keras yang menimpa aktivis pembela hak asasi manusia (HAM), Andrie Yunus. Tindakan kekerasan tersebut merupakan serangan serius terhadap ruang demokrasi serta ancaman nyata bagi keselamatan para pembela HAM di Indonesia.

Partai Perindo menilai bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dipandang sebagai tindakan kriminal biasa. Serangan terhadap individu yang memperjuangkan hak-hak masyarakat merupakan bentuk intimidasi yang berpotensi melemahkan kebebasan sipil dan partisipasi publik dalam kehidupan demokrasi.

Data dari berbagai lembaga pemantau HAM menunjukkan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM masih terus terjadi. Laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah organisasi masyarakat sipil mencatat berbagai bentuk serangan terhadap aktivis, mulai dari intimidasi, kriminalisasi, hingga kekerasan fisik. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan pada 2017 menjadi salah satu contoh paling mencolok yang hingga kini masih meninggalkan pertanyaan besar mengenai aktor intelektual di baliknya.

Partai Perindo menilai bahwa negara memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan maksimal kepada para pembela HAM. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat, transparan, dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus kekerasan ini, serta memastikan tidak ada impunitas bagi pelaku maupun pihak yang terlibat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement