JAKARTA - Mahfud MD dikabarkan bakal segera lengser dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Terkait hal itu, analis politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro menilai, mundurnya Mahfud bisa saja dikarenakan niatnya untuk mempersiapkan diri nyalon di Pilpres 2014 mendatang.
“Bisa saja toh kalau memang dia ingin maju, kan habis April jabatannnya sudah habis. Pencalonan presiden juga tidak boleh rangkap jabatan. Sementara dia sendriri juga menolak memimpin MK lagi,” kata Siti saat dihubungi Okezone, Rabu (21/11/2012) malam.
Lebih jauh, Siti menduga mundurnya Mahfud yang belum waktunya ini lantaran adanya masalah pada Mahfud sendiri. Siti menilai, Mahfud terlalu frontal dalam berkomentar. Tidak hanya dalam memutuskan sidang, dia juga selalu menganalisis serta merespon isu-isu yang ada. “Argumen-argumennya juga termasuk yang frontal,” katanya.
Kendati demikian, Siti tidak mau berandai-andai dengan calon pengganti Mahfud. Menurutnya, jabatan ketua MK sangatlah sakral dan tidak bisa asal mencalonkan diri.
“Saya tidak memikirkan siapa gantinya. Itu kan jabatan formal tidak sembarangan. Hakim (MK) itu dilantik (dan) disumpah,” katanya.
Sebelumnya, Komisi III DPR segera mengganti Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang memang sudah memasuki batas akhir masa jabatan. Bahkan, DPR telah menggelar rapat untuk segera memproses pergantian Ketua MK ini yang harus selesai sebelum bulan April mendatang.
“Pergantian Pak Mahfud MD, kemarin kita rapat, surat dari MK sudah kita terima, Oktober surat pemberitahuan sudah ada. Kita kaji untuk pergantian Pak Mahfud MD, nanti kita lihat akan ada rapat koordinasi dengan MK dalam waktu dekat ini," ungkap Ketua Komisi III I Gede Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11/2012) kemarin.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.