Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kembali Periksa Dendy Prasetya

Mustholih , Jurnalis-Kamis, 06 Desember 2012 |09:53 WIB
KPK Kembali Periksa Dendy Prasetya
Ilustrasi (Foto: okezone)
A
A
A

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Perkasa Jaya Abadi, Dendy Prasetya, terkait kasus pengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium di Kementerian Agama. Dia akan diperiksa sebagai tersangka yang diduga ikut menikmati suap Rp 4 miliar dari proyek tersebut.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (6/12/2012).

Di kasus ini, KPK menetapkan Dendy Prasetya sebagai tersangka bersama Zulkarnaen Djabar. Ayah dan anak itu diduga menerima suap terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah pada Kementerian Agama.

Nilai anggaran untuk pengadaan Alquran Rp20 miliar, sedangkan nilai anggaran dalam proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah Rp31 miliar. Dari pengurusan anggaran itu, Dendy dan Zulkarnaen diduga mendapat jatah Rp4 miliar.

(Carolina Christina)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement