JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan klarifikasi terhadap harta kekayaan Calon Gubernur Sumatera Utara, Effendi MS Simbolon, di kediamannya, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Klarifikasi dimulai pukul 09.00 WIB untuk mengkonfirmasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negera (LHKPN) yang dibikin politikus asal PDI-Perjuangan ini untuk memperebutkan kursi nomor satu di Sumatera Utara.
"KPK kembali melakukan klarifikasi LHKPN terhadap seluruh pasangan Cagub dan Cawagub Provinsi Sumatera Utara," kata juru bicara KPK, Johan Budi, saat dihubungi, Senin (28/1/2013).
Klarifikasi LHKPN Effendi Simbolon dilakukan tepat di Empang Tiga/Komplek Depnaker No. 11 RT 008/02 Kelurahan Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kegiatan ini mengawali rangkaian klarifikasi LHKPN bagi semua pasangan Cagub dan Cawagub Sumatera Utara yang bakal digelar dari 28 hingga 31 Januari di kediaman masing-masing kandidat.
Dalam kegiatan ini, hanya Effendi Simbolon yang diklarifikasi di Jakarta. Sisanya, sembilan kandidat yang maju di Pemiliahan Kepala Daerah akan dilakukan klarifikasi di Sumatera Utara.
Berikut jadwal klarifikasi KPK atas kekayaan milik semua Cagub dan Cawagub Sumatera Utara selain Effendi Simbolon dari Senin sampai Kamis:
1. Senin
Pukul 09.00 WIB, Klarifikasi LHKPN Gus Irawan Pasaribu di Cassia Raya Komplek Tasbi No. LL – 27, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Medan.
2. Selasa
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Djumiran Abdi di Medan
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Soekirman di Serdang Bedagai
3. Rabu
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Gatot Pujo di Medan
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Fadly Nurzal di Medan
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Rustam Effendi, di Medan
Pukul 14.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Amri Tambunan di Medan
4. Kamis
Pukul 09.00 WIB: Klarifikasi LHKPN Chairuman H di Medan
Pukul 13.00 WIB: Klarifikasi Tengku Erry di Medan
(Dede Suryana)