 
                JAKARTA - Keluarga besar Partai Demokrat mengaku prihatin pascaditetapkannya  Anas Urbaningrum sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Demokrat berharap siapapun kadernya termasuk Anas yang terjerat kasus di KPK, proses hukum dapat berjalan adil. 
Direktur Eksekutif PD Toto Riyanto usai pertemuan dengan Majelis Tinggi partai di Puri Cikeas, Bogor mengatakan, meski tugas ketum yang ditinggalkan Anas kini akan dijalankan oleh empat petinggi partai, namun upaya perbaikan dan pemulihan citra partai yang sempat goyang tetap berjalan.
"Langkah-langkah penyelamatan dan penataan partai yang tengah dilaksankakan sekarang ini tetap berjalan. Semua agenda dan kegiatan yang telah disampaikan dalam Rapimnas 17 Februari lalu akan terus dilakukan dengan sungguh-sungguh," terang Toto di kediaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Puri Cikeas, Bogor, Minggu (24/2/2013) dini hari.
Majelis Tinggi Partai Demokrat enggan menanggapi lebih jauh soal pernyataan Anas soal penetapan dirinya sebagai tersangka. Toto mengatakan, KPK sebaiknya menjelaskan secara gamblang soal tudingan Anas tersebut.
"Menanggapi pernyataan mantan Ketum Demokrat yang intinya KPK menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka karena tekanan politik, Partai Demokrat menyerahkan kepada KPK untuk memberikan tanggapan, apakah benar Anas dijadikan tersangka tanpa ada alasan dan pertimbangan hukum apapun dan benar-benar karena motif politik atau sebaliknya tidak seperti itu," paparnya. 
Majelis Tinggi Demokrat lanjut Toto tidak mengetahui dengan pasti apa yang sebenarnya terjadi dengan Anas berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus Hambalang. 
Keluarga besar Demokrat dan masyarakat, kata dia, selama ini hanya mendengar dan mengikuti apa yang disampaikan Muhammad Nazaruddin dalam berbagai kesempatan yang kerap menyebut-nyebut keterlibatan mantan Ketua PB HMI itu. 
"Agar masyarakat mengetahui duduk persoalan, ada baiknya KPK jelaskan spekulasi, sepanjang tidak menganggu tugas dan pekerjaan KPK," tandasnya.
(Rizka Diputra)