Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MA Usul Persidangan Perkara Direkam Kamera

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 16 Maret 2013 |14:54 WIB
MA Usul Persidangan Perkara Direkam Kamera
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mardani H Maming menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (28/7/2022).
 
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Praperadilan Mardani Maming
 
Kuasa hukum Mardani Maming Denny Indrayana membenarkan bahwa Mardani Maming sudah menuju lembaga antirasuah.
 
“Saat ini sudah di dekat KPK,” ujarnya.
 
Dijelaskannya, bahwa dia hanya datang berdua bersama dengan kliennya. Di sisi lain, dirinya menegaskan bahwa tidak ada proses penjemputan oleh KPK saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
 
Baca Juga: Lisandro Martinez Resmi Gabung Manchester United
 
“Tidak ada penjemputan (ke bandara), ini dengan saya datang sendiri,” jelasnya.
 
Sebagaimana diketahui, dari informasi yang diterima bahwa Mardani Maming naik pesawat dari Batam menuju Jakarta dan tiba di Terminal 1 Bandara Soekarno Harta, Kamis (28/7/2022) siang ini.
 
Baca Juga: 5 Alasan Timnas Indonesia Bakal Juara Piala AFF 2022
 
Diketahui, Maming dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
 
Selanjutnya, KPK kemudian melakukan upaya jemput paksa terhadap Maming di apartemennya namun gagal menemukan Maming. Kemudian, KPK akhirnya memasukkan nama Mardani Maming ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Maming ditetapkan sebagai buronan KPK.
 
Selengkapnya simak infografis okezone ya!
 
Lihat Juga: Asnawi Mangkualam atau Pratama Arhan, Shin Tae-yong Pilih Siapa?
 
 

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement