Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Siap Ditahan KPK

Arief Setyadi , Jurnalis-Senin, 08 April 2013 |14:26 WIB
Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Siap Ditahan KPK
A
A
A

JAKARTA- Ketua Ormas Gasibu Padjajaran  yang menjadi tersangka kasus dugaan suap perkara Bantuan Sosial di Pemkot Bandung, Toto Hutagalung, menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa Hukum Toto, Jhonson Siregar, mengatakan jika kliennya siap dengan segala resiko yang akan dihadapi dalam pemeriksaan kali ini. "Kalau ditahan, siap enggak siap, kan harus siap memenuhi hal tersebut. Seperti saya bilang, dia harus memenuhi proses hukum," kata Jhonson di Gedung KPK, Senin (8/4/2013). 

Jhonson juga mengatakan, jika kliennya memenuhi panggilan KPK karena inisiatif sendiri. "Dia datang sendiri dengan inisiatif sendiri (tidak dipaksa)," katanya.

Kehadiran Toto, kata Jhonson, juga karena permintaan keluarga Toto, agar kasus yang diduga membelit Ketua Ormas Gasibu Padjajaran ini bisa terang. "Keluarganya kan ingin dia datang menjelaskan ke KPK supaya bisa jelas, makanya saya diminta untuk mendampingi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Toto sempat masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan suap Hakim Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono terkait penanganan perkara kasus Bantuan Sosial (Bansos) di Pemkot Bandung.

Toto diduga sebagai pihak yang mengarahkan kurir Asep Triyana untuk memberikan uang kepada Hakim Setyabudi. Dimana, saat KPK melakukan operasi tangkap tangan berhasil menyita uang Rp150 juta diruangan Hakim Setyabudi, dan Rp350 juta di mobil Toyota Avanza yang dikendarai oleh Asep.

Selain itu, ketika KPK kembali melakukan penggeledahan diruangan Hakim Setyabudi, penyidik KPK kembali menyita uang ratusan juta rupiah. KPK sendiri telah menetapkan beberapa orang tersangka, selain Toto, mereka adalah Hakim Ketua PN Bandung, Setyabudi Tejocahyono, Kepala Dinas Aset Daerah Pemkot Bandung, Herry Nurhayat, kurir Asep Triyana. Wali Kota Bandung, Dada Rosada juga telah dicekal oleh KPK untuk penyelidikan.

(Stefanus Yugo Hindarto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement