Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudahkah Anda Tahu, E-KTP Tak Boleh di Foto Copy?

M Budi Santosa , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2013 |08:50 WIB
Sudahkah Anda Tahu, E-KTP Tak Boleh di Foto Copy?
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri memberikan pengumuman bahwa e-KTP tidak boleh sering-sering digandakan (foto copy). Sebab, jika sering digandakan maka chips yang ada dalam e-KTP bisa rusak.

Kondisi ini tentu saja menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Apakah kualitas chips dalam e-KTP berkualitas rendah? Hal lainnya yang cukup merepotkan adalah, karena hampir semua pengurusan administrasi hingga kini masih mewajibkan melampirkan foto copy kartu identitas terutama KTP.

Berikut ini adalah video jumpa pers Kementerian Dalam Negeri menyangkut e-KTP tersebut. Klik di Sini.

(M Budi Santosa)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement