JAKARTA- Dua anggota dewan yang terlibat kasus korupsi akhirnya resmi diberhentikan oleh DPR. Mereka adalah mantan Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dan mantan anggota Komisi I dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Luthfi Hasan Ishaaq yang diduga terlibat dalam kasus suap impor daging resmi diganti oleh Budiyanto melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi I DPR.
"Semoga fokus dalam menjalankan tugas anggota Dewan. Saudara saya harapkan memahami betul kode etik anggota DPR," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam sambutanya, Senin (20/5/2013).
Selain Luthfi, pimpinan DPR juga melantik dua orang lainya dari Fraksi PKS. Mereka adalah Achmad Rilyadi yang digantikan oleh Wirianingsih, serta mantan Wakil Ketua DPR Anis Matta yang digantikan oleh Asmin Amin.
Sementara, Angelina Sondakh alias Angie digantikan oleh Surya Kusumanegara. PAW juga dilakukan terhadap Subagyo Partodihardjo yang digantikan oleh Natassya Tara, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) diganti oleh Anwar Yunus, dan Sudewa diganti oleh Ida Riyanti.
Untuk diketahui, Angie telah divonis 4,5 tahun penjara karena terlibat dalam kasus korupsi proyek di Kementerian Pendidikan.
(Tri Kurniawan)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.