LUWU TIMUR - Memiliki senjata api, seorang warga Desa Rante Angin Kecamatan Towoti Kabupten Luwu Timur Sulawesi Selatan ditangkap polisi.
Polisi turut serta menyita sepucuk pistol dari Hasan Bachmid Badadu. Pria pindahan dari Poso itu ditangkap saat berada di kebun merica di desanya.
Kepada petugas Bachmid mengaku membeli pistol tersebut dari seorang tak dikenal seharga Rp500 ribu di perbatasan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Poso. Senjata api itu dibelinya sekira enam bulan lalu.
Penangkapan berawal dari laporan warga yang mengaku sering ditodong senjata oleh Hasan. Pistol itu digunakannya untuk menembak monyet dan menakut-nakuti pekerja merica.
Atas penangkapan tersebut, Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana masih melakukan penyelidikan. Dia belum bisa mengaitkan Hasan dengan jaringan terorisme di Poso.
“Kami belum bisa memastikan (teroris). Saat ini masih dilakukan pendalaman pemeriksaan,” akunya.
Polres Luwu Timur semakin meningkatkan pengamanan perbatasan dengan Poso menyusul ledakan bom bunuh diri oleh seorang pengendara motor di Mapolres Poso beberapa waktu lalu.
(Risna Nur Rahayu)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.