JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono berjanji akan berupaya menyelsaikan kasus bail out atau dana talangan Bank Century, khususnya pengejaran aset-asetnya sebelum memasuki masa pensiunnya pada 1 Juli 2013 mendatang.
"Intinya, semua perkara yang sedang ditangani akan dituntaskan," tegas Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/6/2013).
Pria yang menjabat Ketua Tim Terpadu Pemburu Aset Bank Century ini akan fokus untuk menyelesaikan tanggung jawabnya yang belum usai.
"Yang berkaitan dengan perkara itu semuanya sudah teridentifikasi, karena ini yang terkait dengan Century dan mana yang tidak masih dalam proses semuanya. Termasuk perkara pidana umumnya, sekarang masih dalam proses penanganan," simpulnya.
Sebelumnya, Darmono memutuskan untuk pensiun secara permanen, setalah menjadi jaksa selama 35 tahun. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004, pejabat yang sudah berusia 60 tahun harus mundur dari jabatan struktural secara formal.
Pria yang memulai karir jaksanya sejak 1978 ini mengaku, tak ingin mengikuti bursa calon presiden, usai melapas jabatannya. Darmono memilih aktif di dunia akademisi ketimbang bertarung dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjadi capres.
(K. Yudha Wirakusuma)