Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur Indah Cargo Diperiksa KPK Terkait Korupsi Alquran

Mustholih , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2013 |11:40 WIB
 Direktur Indah Cargo Diperiksa KPK Terkait Korupsi Alquran
Gedung KPK (Foto: Heru Haryono/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Indah Cargo, Arisal Aziz, terkait penyidikan kasus pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama (Kemenag). Dia akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Ahmad Jauhari.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2013).

Ahmad Jauhari adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag). Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci Alquran dalam APBNP 2011 dan 2012.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terdakwa Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya.

Masing-masing sudah diganjar hukuman penjara dua belas dan delapan tahun. Putusan mereka belum punya kekuatan hukum tetap.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement