Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komnas HAM Janji Kawal Proses Hukum Kasus Cebongan

Tegar Arief Fadly , Jurnalis-Rabu, 19 Juni 2013 |17:29 WIB
Komnas HAM Janji Kawal Proses Hukum Kasus Cebongan
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan investigasi kasus penyerangan dan penembakan empat orang tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang terjadi beberapa bulan silam.

Beberapa pihak yang direkomendasikan Komnas HAM untuk dimintai tanggungjawab atas peristiwa tersebut. Mereka adalah para pelaku, Kapolda DIY, Pangdam IV Diponegoro, Komandan Grup II Kandang Menjangan, serta Gubernur DIY dan Bupati Sleman.

"Ini laporan yang telah kami susun dan akan kami sampaikan pada pihak-pihak yang telah kami rekomendasikan," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2013).

Untuk selanjutnya Komnas HAM akan memantau proses persidangan dan memastikan proses persidangan bisa berjalan terbuka, independen, dan menciptakan rasa keadilan bagi semua pihak.

"Komnas HAM akan meminta dan membuat surat permohonan kepada Majelis Hakim untuk menggunakan hak memberikan pendapat dalam persidangan yang diatur dalam UU 39 tahun 1999," tandasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement