Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK-Kan Gubernur, Aktivis Ngaku Diintimidasi

Rohmat , Jurnalis-Senin, 29 Juli 2013 |18:57 WIB
KPK-Kan Gubernur, Aktivis Ngaku Diintimidasi
Ilustrasi
A
A
A

DENPASAR - Setelah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi atas keluarnya SK izin reklamasi Teluk Benoa, Sekjen Forum Peduli Bali Dwipa (FPBD), Nyoman Sentana, mengaku mendapat intimidasi. Tidak hanya itu, dia juga terancam bakal dipidanakan oleh Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang merasa difitnah dan merasa nama baiknya dicemarkan buntut dari pelaporan tersebut.

Menghadapi itu semua, Sentana santai menanggapinya dan tidak takut dengan ancaman yang dilontarkan. "Saya sempat ditelefon dan diancam dipidanakan. Saya bilang saya siap ladeni. Sebab ini perjuangan untuk masyarakat Bali dan demi lingkungan Bali," tegasnya dihubungi wartawan, Senin (29/7/2013).

Menurutnya, laporan ke KPK sebagai bentuk keperihatinan atas kasus reklamasi. Dia bahkan menuding ancaman dari pihak yang dilaporkan sebagai bentuk kepanikan dan ketakutan jika dugaan suap dan indikasi korupsi itu dibongkar. "Mereka tampaknya panik. Jadi mengancam saya," cetus Sentana yang juga Ketua Forum Badung Bersatu ini.

Bahkan dia siap dipenjara jika pelaporan itu dianggap mencemarkan nama baik pemimpin Bali. "Saya tegaskan, tidak ada maksud demikian, saya ingin memperjuangkan demi kepentingan masyarakat Bali. Saya tidak akan mundur. Saya siap jadi caru (tumbal)," tegasnya lagi.

Dia kembali mengungkapkan keperihatinannya dengan rencana reklamasi Teluk Tanjung Benoa yang akan dikembangkan investor selama 50 tahun. "Saya berharap masyarakat Bali bersatu mendukung penolakan reklamasi dan mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus ini apalagi sudah ada laporan ke KPK," tutupnya.

Diketahui, mereka yang dilaporkan ke KPK adalah Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakil Gubernur Bali terpilih I Ketut Sudikerta, Ketua Komisi III DPRD Bali IGM Suryantha Putra, dan Direktur PT TWBI Hendi Lukman.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement